SAMOSIR-Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Samosir menggelar rapat koordinasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berbasis risiko
Rapat koordinasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berbasis risiko tersebut secara resmi dibuka langsung Plh. Sekda Hotraja Sitanggang mengwakili Bupati Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (22/6/2023).
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Bupati Samosir diwakili Plh. Sekda Hotraja Sitanggang dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pelayanan perizinan sebagai garda terdepan dalam melayani investor seyogianya dapat memberikan kenyamanan dan kepastian bagi investor.
“Kenyamanan tersebut bisa didapatkan melalui pelayanan yang profesional dan kepastian waktu sesuai dengan standar pelayanan dan mekanisme, selain itu PTSP juga diharapkan menjadi lembaga pelayanan yang lebih efektif dan efisien yang secara langsung dapat memberikan kemudahan
Dengan memberikan kemudahan dan pelayanan yang cepat, diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif yang pada akhirnya akan berdampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Samosir, ”ujarnya
Hotraja juga menjelaskan, bahwa mulai tahun ini, pengawasan perizinan berusaha juga dilakukan melalui sistem Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA), sistem ini mempermudah pengurusan perizinan berusaha, karena dapat melakukan pendaftaran secara mandiri tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Untuk itu, perlunya adanya sinergitas antara organisasi perangkat daerah untuk melakukan pembinaan, pendampingan dan penyuluhan terhadap kewajiban usaha, ”tegas Plh. Sekda Hotraja Sitanggang mengwakili Bupati Samosir
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri para pimpinan perangkat daerah, tim teknis dan tim teknis pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko Kabupaten Samosir dengan menghadirkan Narasumber, Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penananaman Modal Tia Wanodya Chandra Ayu, S.TP, MM, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Jainudin Abdi, S.Sos.
Sebelumnya, Kepala Dinas PMPTSP Pilippi Simarmata dalam laporan kegiatan menyampaikan, rapat ini bertujuan sebagai wadah evaluasi bersama antara pimpinan perangkat daerah, tim teknis dan tim pengawasan dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu
“Rapat koordinasi perizinan berusaha dan pengawasan perizinan berbasis risiko juga untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan perizinan berusaha, non berusaha dan non perizinan, ”ujar Pilippi Simarmata. (karmel, rel)